JENIS – JENIS HAKIKAT MANUSIA
Jenis - jenis hakikat manusia sebagai berikut:
1.
Kodrat adalah
sesutau yang tidak bisa dirubah atau sifat pembawaan
alamiah yang terjelma dalam diri manusia itu
ketika diciptakan oleh Tuhan.
Pengimplementasian
:
Kita
sebagai umat beragama meyakini bahwa Tuhan memberikan kodrat kepada setiap manusia seperti jenis kelamin,
keadaan fisik kita, dan lain-lain.
Sebagai
calon guru yang akan menghadapi dan membimbing anak-anak seharusnya guru
memberikan pengajaran yang tidak hanya bersifat akademik yaitu urusan duniawi
namun harus pula memberikan pengajaran tentang urusan akhirat seperti diajarkan
sifat selalu bersyukur, menghargai perbedaan, dan saling bertoleransi terhadap
sesama. Sehingga, anak-anak tidak hanya cerdas secara intelektual namun cerdas
secara emosional. Jadi, tidak akan terjadi kasus seorang manusia yang merubah
jenis kelaminnya, tidak merendahkan atau merasa terkeculkan dengan keadaan
fisik yang tidak sempurna.
2.
Hak
asasi adalah
sesuatu atau sebuah anugrah yang diberikan oleh tuhan kepada umatnya dari kita
lahir.
Pengimplementasian :
Hak asasi manusia terdiri atas berbagai ragam salah
satunya adalah hak asasi pribadi atau yang disebut Personal Rights, yaitu hak yang mencakup adanya kebebasan dalam
memeluk agama, kebebasan untuk bergerak, kebebasan untk dapat aktif dalam setiap
organisasi atau setiap perkumpulan dan sebagainya. Sebagai seorang guru selain
berkewajiban memberikan ilmu harus pula mewujudkan hak peserta didiknya yaitu
memberikan kesempatan atau wadah untuk para siswa menyalurkan pendapat atau
ide-idenya sehingga terwujud siswa yang kreatif dan inovatif. Sehingga siswa
tersebut akan menjadi aktif secara akademik maupun non-akademik. Misalnya,
siswa tidak melulu diajarkan tentang teori-teori penulisan karya sastra seperti
puisi namun siswa tersebut disediakan kesempatan untuk menyalurkan karyanya
baik di lingkup sekolah maupun di luar sekolah.
3. Kewajiban
manusia terhadap Tuhan yang Maha Esa
yaitu: menganut agama,
beribadah kepada Tuhan, dan menunaikan
tugas yang di perintahkan oleh Tuhan dan
menjauhi larangannya.
Pengimplementasian :
Sebagai
umat beragama yaitu muslim saya melakukan kewajiban saya yaitu melaksanakan
ibadah seperti sholat, zakat, dan mengaji. Sebagai guru meskipun bukan berperan
sebagai guru agama kita harus selalu menuntun anak didik kita dalam jalur yang
benar dan mengutamakan kejujuran sehingga siswa tersebut memiliki prinsip hidup
yang kuat yang dilandasi dengan keimanan dan dapat meminimalisasi kemungkinan
siswa tersebut berbuat penyimpangan seperti hal terkecil yaitu menyontek.
4. Kewajiban manusia
terhadap diri sendiri yaitu: menjaga diri
sendiri baik fisik maupun mental,menjaga nama baik sendiri, dan mengembangkan
potensi yang ada pada diri kita sendiri.
Pengimplementasian:
Sebagai
seorang guru harus dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga ilmu
yang disampaikan kepada siswa akan mencapai target yang ditentukan.
5. Kewajiban
manusia terhadap sesama mahluk hidup
yaitu:saling membantu satu sama lain (siamotutiprateli), toleransi terhadap
orang lain, saling menghargai satu sama lain, dan intinya kita semua saudara.
Pengimplementasian:
Seorang
guru harus mampu memberikan contoh bukan hanya sekedar memberikan teori,
artinya dalam pengajaran yang diberikan, seorang guru harus mampu mempraktikkannya
tak hanya memberikan teori karena pengajaran yang hanya menggunakan teori akan
terkesan membosankan dan sulit dimengerti oleh siswa. Misalnya, guru memberi
teori tentang cara menginterpretasikan membaca puisi namun guru tersebut tidak
menyontohkan bagaimana cara mengartikan makna puisi tersebut dan cara membaca
yang baik dengan ekspresi sewajarnya.
6. Kewajiban
manusia terhadap negara dan bangsa yaitu: membentuk karakter atau diri
individu berdasarkan pancasila, kesadaran diri wajib bela negara atau bangsa,
mengabdi kepada manusia sesuai proffesi, dan mengikuti pendidikan kewarganegaraan.
Pengimplementasian :
Seorang guru harus mampu membentuk karakter
diri individu dengan cara menerapkan makna yang terkandung dalam butir-butir
Pancasila, salah satunya pada butir kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Seorang guru harus memberikan
keadilan di dalam kelas terhadap siswanya, tidak ada yang mendapat perlakuan
istimewa dari guru tersebut. Seorang guru harus lebih bijak dalam mengapresiasi
siswa dalam bentuk nilai. Seorang guru harus melihat proses siswa tersebut
bukan hanya melihat dari nilai akhir saja.
No comments :
Post a Comment