Thursday 28 June 2012

syarat, rukun, yang membatalkan, sunah dalam melakukan sholat

1. syarat-syarat shalat
- beragama islam
- sudah baligh dan berakal
- suci dari hadas
- suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat
- menutup aurat, laki-laki auratnya antara pusat dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badannya kecuali    muka dan telapak tangan.
- masuk waktu yang telah di tentukan untuk masing-masing shalat
- menghadap kiblat
- mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunah

2. rukun shalat
- niat
- takbiratul ikhram
- berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardhu, boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit
- membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka'at
- rukuk dengan tumakninah
- i'tidal dengan tumakninah
- sujud dua kali dengan tumakninah
- duduk antara dua sujud dengan tumakninah
- duduk tasyahud akhir dengan tumakninah
- membaca tasyahud akhir
- membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
- membaca salam yang pertama
- tertib : berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut

3. yang membatalkan shalat
shalat itu batal ( tidak sah ) apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan atau di tinggalkan sengaja
dan shalat itu batal dengan hal-hal yang seperti di bawah ini :
- berhadast
- terkena najis yang tidak bisa di maafkan
- berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian
- terbuka aurat
- mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat
- makan atau minum walaupun sedikit
- bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang bersangatan
- membelakangi kiblat
- menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
- tertawa terbahak-bahak
- mendahului imam nya dua rukun
- murtad, artinya keluar dari islam

4. sunnah dalam melakukan shalat
waktu mengerjakan shalat ada dua sunnah yaitu:
a. sunnah ab'adh
- membaca tasyahud awal
- membaca shalawat pada tasyahud awal
- membaca shalawat atas keluarga nabi SAW. pada tasyahud akhir
- membaca doa qunut pqda shalat subuh , dan shalat witir dalam pengetahuan bulan ramadhan, hingga akhir bulan ramadhan

b. sunnah hai'at
- mengangkat kedua belah tangan ketika takbiratul ikhram, ketika akan rukuk, dan ketika i'tidal
- meletakkan  telapak tangan yang kanan di atas pergelangan tangan kiri ketika berdekap ( sedakep )
- membaca doa iftitah sehabis takbiratul ikhram
- membaca ta'awwudz ( A'uudzu billaahi minasy-syaithaanir-rajiim )
- membaca amin sesudah membaca fatihah
- membaca surat Al-qur'an pada dua raka'at permulaan sehabis membaca fatihah
- mengeraskan bacaan fatihah dan surat pada raka'at pertama dan kedua pada shalat maghrib, isya', dan subuh selain makmum
- membaca takbir ketika gerakan naik turun
- membaca tasbih ketika rukuk dan sujud
- membaca "Sami'allahu liman hamidah" ketika bangkit dari rukuk dan membaca "Rabbanaa lakal-hamdu..." ketika i'tidal
- meletakkan telapak tangan di atas paha waktu duduk bertasyahud awal dan akhir, dengan membentangkan yang kiri dan menggenggam yang kanan kecuali jari telunjuk
- duduk iftirasy dalam semua duduk shalat
- duduk tawarruk ( bersimpuh ) pada waktu duduk tasyahud akhir
- membaca salam yang kedua
- memalingkan muka ke kanan dan ke kiri masing-masing waktu membaca salam pertama dan kedua

No comments :

Post a Comment